Tupoksi kesekretariatan dan administrasi
Halaman 1 dari 2
URAIAN TUGAS
URUSAN KEPEGAWAIAN
- Membuat Konsep Surat Keputusan Yang Berhubungan Dengan Kepegawaian.
- Menerima Surat Masuk Yang Berhubungan Dengan Kepegawaian.
- Membalas Surat Masuk Yang Berhubungan Dengan Kepegawaian.
- Pembuatan, Menyampaikan dan Mengirimkan DP3 Hakim dan Pegawai.
- Membuat Absensi Hakim dan Pegawai / Honorer.
- Mengisi Buku Mutasi.
- Pembuatan Daftar Keadaan (Bezzeting Pegawai).
- Pengurusan SK Kenaikan Pangkat.
- Pengurusan Pajak Karyawan.
- Pembuatan Daftar Urut Kepangkatan dan Statistik.
- Pembuatan Bezzeting Formasi.
- Mengarsipkan Surat-Surat Masuk Yang Berhubungan Dengan Kepegawaian.
- Menyusun dan Mengarsipkan Peraturan Kepegawaian.
- Berkoordinasi dengan Bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Samarinda, BKN, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.
- Mengusulkan Pembuatan Kartu Pegawai.
- Mengusulkan Pembuatan Kartu Isteri atau Kartu Suami.
- Mengusulkan Pembuatan Kartu Askes.
- Mengelola/Menata File Pegawai.
- Mencatat Setiap Perubahan Data Kepegawaian Masing-Masing Pegawai Sesuai Data Terakhir Dalam Buku Mutasi.
- Membuat dan Menyajikan Data Statistik Kepegawaian Pada Papan Visual, Meliputi :
- Data DUK
- Data Kendali Pegawai.
- Struktur Organisasi.
- Bezetting Pegawai.
- Membuat dan Menyampaikan Laporan Kepegawaian ke Pengadilan Tinggi Samarinda.
- Memproses Dokumen PNS Yang Akan Mengikuti Diklat Struktural/Fungsional.
- Mengusulkan dan Memperoses Permohonan Izin Belajar Bagi Pegawai Yang Kuliah Diluar Jam Kerja SI, S2 dan S3.
- Mengusulkan Peserta Ujian Dinas.
- Mengusulkan Izin Belajar Ke Pengadilan Tinggi Samarinda.
- Memproses Permohonan Promosi Jabatan dan Mutasi Jabatan.
- Membuat SK Kenaikan Gaji Berkala dan Mendistribusikannya.
- Memproses dan Meneliti Syarat-Syarat Kenaikan Pangkat.
- Mengusulkan Usul Kenaikan Pangkat ke Pengadilan Tinggi Samarinda.
- Menerbitkan SPMT, SPMJ, KP4.
- Membuat SPT/LP2P.
- Membuat SK Cuti.
- Permohonan Promosi/Mutasi Jabatan.
- Membuat Laporan-Laporan Pajak Pegawai.
- Membuat Proses Mutasi.
- Membuat Formasi Jabatan/Pegawai.
- Melaksanakan/Mengisi Kartu TIK Pegawai.
- Membuat SPMJ bagi Pejabat Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
- Memproses Dokumen Pemberhentian Pegawai.
- Memproses Dokumen Pegawai Yang Pensiun.
- Melayani Pegawai Yang Berhubungan Dengan Kepegawaian.
- Mengkoordinir Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah/Pelantikan Jabatan.
- Mengkoordinir Upacara-Upacara Pada Hari Besar.
- Membantu Administrasi Dharma Yukti Karini.
- Melaksanakan tugas lain atas perintah atasan maupun Ketua Pengadilan Negeri.
- Sebelum
- Berikut >>
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR ******** UNTUK MENELUSURI PERKARA PIDANA DAN PERDATA SILAHKAN MENGUNJUNGI sipp.pn-tanjungselor.go.id ********
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas