Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana
URAIAN TUGAS SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana :
- Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana
- Melaksanakan pendataan pegawai
- Mengolah dan menyajikan data pegawai
- Memberikan data kepegawaian kepada Pengadilan Tinggi dan Pusat
- Mengusulkan kenaikan pangkat reguler periode April dan Oktober
- Melaksanakan pembuatan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 2 bulan sebelum tanggal berlakunya
- Membuat surat ijin cuti/berita acara serah terima tugas dan tanggung jawab
- Mengusulkan permintaan Karpeg, Karis/Karsu, Taspen dan Askes
- Menginvertarisir keadaan pegawai yang berhak memperoleh penghargaan
- Mengusulkan pegawai memenuhi syarat untuk memperoleh penghargaan melalui Pengadilan Tinggi
- Mengikutsertakan pada diklat teknis yudisial dan non teknis yudisial
- Mengelola Arsip surat-surat yang berhubungan dengan kepegawaian secara tepat guna
- Menertibkan penataan file kepegawaian
- Menertibkan daftar hadir dan pulang serta mengirim rekapnya ke Pengadilan Tinggi
- Melakukan evaluasi tingkat kedisplinan pada setiap rapat pembinaan
Staf Bagian Kepegawaian :
- Membantu Kasubag Kepegawaian dalam setiap pekerjaan
- Membenahi file masing-masing hakim dan pegawai sesuai urutan
- Melayani kebutuhan pegawai yang mengajukan cuti, kepemilikan Kartu Askes, Kartu Taspen dan Kartu Pegawai.
- Merekap daftar hadir
- Mengelola Absen Figer/Sidik jari
- Membuat Daftar Urut Kepangkatan Hakim dan Pegawai
- Membuat Laporan Semesteran dan Tahunan untuk Bezetting
- Membuat usulan kenaikan pangkat dan jabatan bagi hakim dan pegawai
- Membuat usulan Pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Membuat usulan kenaikan gaji berkala.
- Membuat DP3 Hakim dan Pegawai
- Menerima dan menyelesaikan serta menyiapkan surat-surat masuk dibidang kepegawaian.
- Menerima dan menyelesaikan serta menyiapkan surat-surat keluar dibidang kepegawaian.
- Mengelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP)
Subkategori
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR ******** UNTUK MENELUSURI PERKARA PIDANA DAN PERDATA SILAHKAN MENGUNJUNGI sipp.pn-tanjungselor.go.id ********
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas